Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran-Semarang!

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran-Semarang!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 02 Okt 2023 18:37 WIB
Kecelakaan di Tol Semarang-Solo melibatkan 6 kendaraan, Sabtu (30/9/2023)
Kecelakaan di Tol Semarang-Solo melibatkan 6 kendaraan, Sabtu (30/9/2023). Foto: dok. Polda Jateng.
Semarang -

Sopir bus yang terlibat kecelakaan beruntun di tol Ungaran-Semarang hari Sabtu, 30 September 2023, lalu ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai melakukan kelalaian.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko mengatakan pengemudi bus Hino warna putih bernopol A-7870-KC, Salim (41) sudah ditetapkan tersangka.

"Tersangka (sopir) bus," kata Handoko saat dihubungi wartawan, Senin (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan tersangka dijerat pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara. Sopir tersebut melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban luka.

"Sementara jeratan pasal 310 ayat 2 UU LLAJ karena kelalaiannya menyebabkan luka ringan dan kerugian materi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi hari Sabtu (30/9) di Tol Ungaran-Semarang KM 422+500 pukul 11.19 WIB. Enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun ini, yaitu kendaraan pertama bus A 7870 KC, kendaraan kedua mobil Freed B 2292 FME, kendaraan ketiga mobil CR-V B 255 BJF, kendaraan keempat truk tronton B 9069 CEN, kendaraan kelima mobil Mazda AD 1759 D, kendaraan keenam yaitu minibus Hiace D 7090 VC.

Dalam kecelakaan itu, mobil Freed rusak parah dan di atasnya nangkring mobil CRV yang menghadap lawan arah. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun ada lima luka-luka dari mobil Freed.

Dalam kejadian itu, bus disebut terlambat antisipasi ketika jalan tol tersebut ada perbaikan. Oleh karena itu, bus tersebut menyeruduk kendaraan yang ada di depannya.




(apl/ams)


Hide Ads