Siswa Bacok Guru di Demak, Kemenag Jateng Minta Guru Lebih Perhatian ke Murid

Siswa Bacok Guru di Demak, Kemenag Jateng Minta Guru Lebih Perhatian ke Murid

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 29 Sep 2023 14:22 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Ahmad Faridi, Jumat (29/9/2023).
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Ahmad Faridi, Jumat (29/9/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menyayangkan peristiwa seorang siswa Madrasah Aliah (MA) di Demak membacok gurunya. Para guru juga diharapkan lebih memantau tumbuh kembang anak didik dan juga tidak menegur dengan cara yang keliru.

"Kami meminta kepada seluruh civitas akademika, terutama di MA untuk memantau seluruh tumbuh kembang anak. Karena anak tersebut mestinya sudah bisa dipetakan oleh madrasah. Maka peran guru BP sangat vital ketika ada anak yang bermasalah. Misal ada masalah dengan kekerasan, anak itu pendiam, kurang PD dan sebagainya, peran guru BP sangat penting," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Ahmad Faridi di kantornya, Jumat (29/9/2023).

Faridi menyebut pelaku yang berusia 17 tahun itu salah karena membacok gurunya. Di sisi lain, pelaku memiliki masalah ekonomi karena menjadi tulang punggung keluarganya dan harus jualan nasi goreng hingga malam.

Terkait cara guru menegur siswa yang memiliki masalah, menurut Faridi juga harus diperhatikan. Menurutnya sekarang sudah bukan zamannya menegur dan menghukum secara fisik.

"Jadi memang zaman sudah berubah, model disiplin dengan cara kekerasan tidak bisa diterapkan. Yang namanya anak kompleks sekali, segala macam anak itu ada yang pendiam, sangat aktif, dan bermacam-macam. Pola kita mendisiplinkan anak mengikuti zamannya," ujarnya.

Peristiwa pembacokan yang terjadi hari Senin (25/9) lalu itu membuat heboh. Korban, Ali Fatkurrohman dibacok leher belakangnya saat membagikan soal ujian di dalam kelas. Faridi menjelaskan pelaku sudah meminta maaf ke korban.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf, merasa khilaf, mungkin karena tekanan psikologis, juga tekanan ekonomi. Dia sudah minta maaf dan menyesal, tentunya karena ini bagian dari siswa kami, kewajiban kami tetap mendidik anak itu," ujarnya.

Meski demikian, kasus tersebut masih ditangani oleh kepolisian. Faridi juga menunggu kasus tersebut inkrah untuk menentukan status pelaku di lingkungan pendidikan.

"Dia sudah minta maaf dan menyesal, tentunya karena ini bagian dari siswa kami, kewajiban kami tetap mendidik anak itu," kata Faridi.

Terkait apakah siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah, Faridi menegaskan menunggu keputusan hukum terhadap pelaku.

"(Dikeluarkan?) Itu tergantung dari kepolisian. Kalau hasil dari kepolisian dia pelanggaran berat tentunya apakah memungkinkan kalau pembelajaran jarak jauh karena yang bersangkutan akan dihukum," imbuhnya.


(rih/dil)


Hide Ads