Polres Pemalang telah menangkap pria inisial AM (26) pelaku pembunuhan dengan korban wanita inisial RI (20). Kini polisi masih mencari keberadaan sepeda motor korban.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Aprilaya, menuturkan usai membenamkan tubuh korban di Sungai Blendung, Ulujami, Pemalang, pelaku membawa kabur motor milik korban. Motor kemudian dijual secara online.
"Untuk barang bukti motor, masih kita cari. Motor dijual oleh tersangka secara online sebesar Rp 3 juta," kata Yovan dalam pers rilis di Mapolres Pemalang, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk pelat nomor yang sebelumnya dibuang di sungai Comal, telah kita temukan. Pelat motor ditekuk-tekuk, sebelum dibuang ke sungai," imbuhnya.
Dijelaskan Yovan, pelaku juga membawa ponsel dan dompet korban berisi uang Rp 900 ribu.
"Tas, uang (Rp 900 ribu), motor, dan HP. Untuk HP dirusak karena pada saat korban itu, ada panggilan masuk dari saudara korban hingga panik, kemudian dirusak," kata Yovan.
Ditambahkan Yovan, awalnya AM hanya berniat ingin menguasai harta benda milik korban. Keduanya kenal melalui media sosial.
"AM memang pada awalnya murni, pada saat ia kenal korban, hanya untuk menguasai harta korban," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad RI (20) ditemukan pada Selasa (22/8) malam. Saat ditemukan, belum diketahui identitasnya dan hanya diketahui ciri mengenakan seragam Pramuka.
Identitas korban baru terungkap setelah pihak keluarga memastikan kecocokan fisik dan tanda lahir RI.
(apl/rih)