Pagi baru saja berlalu beberapa jam saat Sarbini (48) keluar rumahnya di Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, pada Minggu, 31 Oktober 2021. Tak satupun tetangga curiga saat pria kurus itu berjalan ke timur menuju rumah adik ipar angkatnya, Sigit Nugroho (39), yang hanya dipisah jalan dan secuil kebun kosong.
Sarbini yang tak lain adalah kakak ipar angkat Sigit dengan santai berjalan menuju pintu kayu di bagian timur rumah. Pintu dengan mudah dibukanya karena tidak dikunci dan keluarga penghuni sedang pergi berakhir pekan.
Yang dituju Sarbini adalah kulkas di bagian dapur rumah. Empat botol berisi air putih di dalam kulkas dibuka, ditaburkannya serbuk berwarna putih dan sisanya ditaburkan di freezer pembuat es batu, kemudian berlalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin (1/11/2021), Sigit dibantu beberapa orang sedang membenahi plafon atap rumah yang aus. Di tengah hari yang terik sekitar pukul 13.00 WIB istri Sigit, Hani Dwi Susanti (30) membuka kulkas mengambil minum karena kehausan usai menggendong bayinya.
Hani kaget karena air putih di botol rasanya pahit seperti membakar tenggorokan kemudian memberitahu suaminya.
Sigit yang tak percaya air putih rasanya pahit, kemudian menenggaknya. Untung belum sampai tertelan kemudian muntah karena aroma airnya yang sangat menyengat dengan berwarna sedikit kekuningan.
Nahas bagi Hani, ibu yang memiliki tiga anak kecil itu akhirnya kejang dan ambruk sesaat setelah minum. Keluarga dan warga membawa keduanya ke UGD RS PKU Muhammadiyah Delanggu tetapi nyawa Hani tidak tertolong.
Sore setelah pemakaman istrinya, Sigit yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten. Polisi yang menyelidiki kejadian itu mendapat keterangan sebelum kejadian Sigit cekcok dengan Sarbini.
"Tiga hari sebelumnya sempat kres (cekcok) sama saya. Soalnya istri saya dikatai (kata tak senonoh), padahal tidak ada masalah apa-apa," jelas suami korban, Sigit Nugroho kala itu.
Bahkan dari keterangan saksi-saksi lainnya, polisi mendapat keterangan keduanya sering bersitegang. Polisi semakin curiga sebab dari pemeriksaan laboratorium, air yang diminum Hani dan yang di dalam kulkas mengandung potasium.
Polisi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Edy Suryana langsung memburu Sarbini di rumahnya. Namun yang bersangkutan sudah kabur meskipun sempat melayat pemakaman Hani.
Keberadaan Sarbini terendus di rumah temannya di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Polisi menangkapnya pukul 20.00 dan dibawa ke Mapolres Klaten, Selasa (2/11/2021) dini hari.
Simak motif pelaku di halaman selanjutnya.
Usai penangkapan, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menyampaikan aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pelaku kepada Sigit. Namun justru salah sasaran karena yang minum racun justru istrinya.
Polisi menjerat Sarbini, yang berprofesi sebagai makelar itu dengan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klaten, Sarbini divonis 15 tahun penjara pada tanggal 12 April 2022.
Jaksa Cecep Mulyana menjelaskan kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Sarbini dijatuhi hukuman 15 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa.
"Diputus 15 tahun penjara karena pembunuhan berencana tapi justru salah sasaran kena orang lain," ucap Cecep Mulyana kepada detikJateng.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/aku)