Tersangka pembunuh wanita penyandang disabilitas sensorik yang mayatnya ditemukan dalam septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, telah ditangkap. Berikut 9 fakta di balik kasus sadis tersebut.
1. Ditangkap di Banyumas
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan tersangka berinisial AS (31) di di Alun-alun Banyumas pada Rabu (13/9) malam.
"Kita amankan semalam di Alun-alun Banyumas. Pelaku saat itu sedang mabuk obat-obatan dan sedang berusaha kabur," kata Fannky saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Pria yang sehari-harinya menjadi juru parkir di Pasar Gandrungmangu itu berjalan pincang tanpa alas kaki. Tidak ada luka bekas tembak di kakinya.
2. Motif Pembunuhan
Fannky menjelaskan, tersangka membunuh karena ingin menguasai harta korban. Dia menyatroni rumah korban pada Sabtu (9/9) malam.
"Pelaku sudah mengamati keseharian korban Karena korban tinggal seorang diri. Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah pada Sabtu malam," ujar Fannky.
Di kamar korban, tersangka mengambil ponsel, perhiasan, dan uang Rp 250 ribu. Saat korban terbangun dan berusaha melawan, tersangka lalu membekapnya.
"Karena mendapat perlawanan, pelaku langsung membekap hingga lemas," ungkap Fannky.
3. Perkosa-Bacok Korban
Tersangka juga memperkosa korban dan membacoknya dengan golok yang dia bawa.
Saat tersangka kabur membawa hasil curiannya, korban ditinggalkan dalam kondisi lemas. Malam berikutnya tersangka kembali ke rumah korban untuk menghilangkan jejak.
4. Upaya Hilangkan Jejak
"Hari kedua pada Minggu malam pelaku kembali ke rumah korban dan mendapati korban sudah meninggal. Ia kemudian berinisiatif membuang korban ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya berjarak 50 meter," kata Fannky.
"Sedangkan barang bukti pakaian yang bersimbah darah di buang dalam sumur yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban," sambungnya.
5. Jual Hasil Curian
Selanjutnya, tersangka menjual perhiasan milik korban ke toko emas di Pasar Gandrungmangu.
"Dari keterangan pelaku perhiasan itu laku Rp 1,5 juta. Uang itu oleh pelaku untuk kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Kamis (14/9/2023).
6. Dalih Doakan Arwah Korban
Kepada polisi, tersangka mengaku menyisihkan sebagian uang itu untuk disedekahkan kepada pengemis dan mengisi kotak amal.
"Alasannya untuk mendoakan arwah korban," ucap Guntar.
Baru dijerat pasal pencurian, di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]