Pria yang membawa samurai ke Kantor Bupati Sukoharjo, MS (27) berhasil ditangkap. Dia ditangkap tengah malam tadi di Bekasi.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Termasuk, motif pria itu menenteng samurai di kantor itu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, pria itu tidak berniat menyerang. Dia justru ingin menyerahkan samurai sepanjang 1 meter itu ke Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ingin bertemu dengan ibu Bupati Sukoharjo untuk menyerahkan samurai. Hasil keterangan pelaku, bahwa pelaku dapat bisikan (gaib) agar menyerahkan samurai kepada Bupati," ucap sigit, Rabu (6/9/2023).
Pria itu juga langsung pergi usai gagal bertemu dengan bupati. Polisi yang melakukan pengejaran lantas berhasil menangkap MS di Bekasi.
"Dengan persuasif yang bersangkutan diajak kembali ke Sukoharjo," katanya.
Sigit menyebut keluarga pelaku meminta agar polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Rencananya polisi akan melakukan pemeriksaan tersebut.
"Keluarga memohon kepada penyidik agar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Kalau pelaku sehat, di Pasal 2 ayat 1 UU darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 ancaman pidana paling lama 10 tahun," kata Sigit.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Mobil Mitsubishi Pajero beserta STNKnya, sebilah samurai, dan pakaian pelaku.
(ahr/apl)