KPK Panggil Cak Imin Besok, Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kemnaker

Nasional

KPK Panggil Cak Imin Besok, Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kemnaker

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 06 Sep 2023 10:30 WIB
deklarasi cak imin-anies di surabaya
Cak Imin di acara deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya. (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Solo -

KPK memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9/2023), dilansir detikNews.

Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sejatinya memanggil Cak Imin kemarin (5/9), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir. Dia meminta pemanggilan itu ditunda.

Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.

ADVERTISEMENT

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," jelasnya.

Ali mengatakan materi pemeriksaan besok adalah Cak Imin akan dimintai keterangan terkait duduk perkara dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Pemeriksaan Cak Imin diharapkan akan membuat terang konstruksi perkaranya.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads