Kabid Humas Polda Jawa Tengah(Jateng) Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, kejadian itu kini diambilalih oleh Polda Jateng, dalam hal ini Dirreskrimum Polda Jateng.
"Terkait kejadian di salah satu Ponpes di wilayah Polres Karanganyar, sudah ditangani pihak Polres dan diambil alih Polda," kata Satake kepada awak media di Mapolresta Solo, Selasa (5/9/2023).
Satake menyebut, mengenai alasan kasus tersebut ditangani oleh Polda Jateng lantaran kebijakan pimpinan. Dia mengatakan, perkembangan kasus ini sudah menaikkan proses dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasusnya sudah digelar, dan diproses. Kasusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.
Saat disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, Satake belum membeberkan. Namun sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Sementara hasilnya itu. Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Pemeriksaan oleh Polda tadi, dan penyerahannya juga tadi," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan kasus pelecehan seksual itu melibatkan pengasuh ponpes. Ada sejumlah santriwati yang menjadi korban, mereka tak hanya warga Kabupaten Karanganyar, namun juga dari Kabupaten Wonogiri.
(apl/apl)