Seorang satpam kompleks perumahan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial J (41) ditangkap polisi karena memperkosa seorang siswi SMP di tengah lapangan bola.
Dilansir detikBali, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (13/8) malam. Lapangan tempat korban diperkosa itu tak jauh dari kompleks perumahan tempat J bekerja. Peristiwa itu bermula saat J memergoki korban dan pacarnya sedang di tengah lapangan, sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu pelaku hendak berangkat piket dan melintas di lapangan tersebut. Setelah memergoki siswi SMP itu berpacaran di lapangan bola saat malam hari, niat jahat J muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar pelaku adalah satpam di salah satu perumahan," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat konferensi pers, Senin (4/9/2023), dikutip dari detikBali.
Modusnya, J mengancam akan melaporkan korban dan pacarnya ke kepala dusun (kadus) setempat. Setelah mengancam dan memaksa pacar korban pulang, J lalu memperkosa korban.
"Dia (J) cuma melintas di sana kemudian menghampiri korban saat berpacaran. Jadi pelaku dan korban ini tidak kenal," kata I Made Yogi Purusa Utama.
Polisi menangkap J pada Kamis (31/8). Dia diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Dihadirkan di konferensi pers, J mengaku menyesali perbuatannya. "Cuma sekali. Saya nggak janjikan uang. Cuma bilang (mengancam) mau lapor ke kadus," kata J, seperti dilansir detikBali.
(dil/aku)