Belasan ABG Purbalingga Diamankan gegara Mau Tawuran, Mewek Saat Sungkem Ortu

Belasan ABG Purbalingga Diamankan gegara Mau Tawuran, Mewek Saat Sungkem Ortu

Anang Firmansyah - detikJateng
Minggu, 03 Sep 2023 18:04 WIB
Para ABG bersimpuh minta maaf ke oratu karena terciduk hendak tawuran. Momen ini diambil di Mapolres Purbalingga, Minggu (3/9/2023).
Para ABG bersimpuh minta maaf ke oratu karena terciduk hendak tawuran. Momen ini diambil di Mapolres Purbalingga, Minggu (3/9/2023). Foto: dok. Polres Purbalingga
Purbalingga -

Belasan pelajar yang terciduk membawa senjata tajam diamankan polisi di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Pelajar yang hendak tawuran ini pun mewek saat diserahkan kembali ke orang tuanya.

Belasan pelajar yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain ini diamankan pada Sabtu (2/9/2023) malam. Suasana haru terasa saat belasan pelajar tersebut diserahkan ke orang tuanya di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga siang ini.

Para pelajar diminta untuk meminta maaf sambil berlutut kepada masing-masing orang tuanya. Sebagian remaja tersebut tampak menangis menyesali perbuatannya. Bahkan beberapa orangtuanya, turut menangis sambil menasehati anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya geng motor yang akan beraksi melalui pesan berantai.

"Untuk mengantisipasi informasi yang beredar tersebut, atas perintah Bapak Kapolres kami melaksanakan patroli skala besar bersama TNI di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," kata Donni melalui keterangan resmi yang diterima detikJateng, Minggu (3/9/2023).

ADVERTISEMENT

Petugas gabungan kemudian mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul di dua lokasi berbeda. Saat diperiksa polisi, ditemukan ada remaja yang membawa senjata tajam.

"Di wilayah Kecamatan Bojongsari kami mengamankan dua orang dengan satu celurit. Sedangkan di Kecamatan Bukateja diamankan 16 orang yang di antaranya membawa dua senjata tajam," terangnya.

Total ada 19 remaja yang diamankan polisi. Namun, hanya 14 orang yang dikembalikan ke orang tuanya, sedangkan sisanya masih menjalani pemeriksaan. Kemudian petugas menahan lima orang yang membawa senjata tajam dan satu penyebar berita hoaks.

Sedangkan 14 remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut dikembalikan ke orang tuanya. Donni menegaskan akan menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Apapun hal yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Purbalingga, maka akan kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anak-anak. Karena ada aturan hukumnya sehingga bisa diproses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Donni menyebut meski membebaskan 14 remaja tersebut, pihaknya masih memberlakukan wajib lapor. Dalam seminggu para remaja itu diminta melapor dua kali yakni pada Senin dan Kamis.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa berperan aktif. Termasuk mengawasi anak-anaknya yang sudah berusia remaja untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Kepada para orang tua kami mengajak untuk berperan serta mengawasi kegiatan anak-anak, termasuk pemerintah desa dan organisasi masyarakat. Mari kita bimbing anak-anak ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads