2 Orang Jadi Tersangka Tawuran Gangster Maut di Pamriyan Kendal

2 Orang Jadi Tersangka Tawuran Gangster Maut di Pamriyan Kendal

Dimas Saktyo R - detikJateng
Selasa, 22 Agu 2023 07:57 WIB
ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Kendal -

Satreskrim Polres Kendal mengamankan 19 orang terkait tawuran di Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, yang menewaskan seorang remaja pada Minggu (20/8). Dua orang di antarnya resmi jadi tersangka

"Hasil dari pemeriksaannya ya kami bisa mengungkap pelakunya. Kami tetapkan 2 tersangka pembacokan terhadap korban atas nama Mazhirat Uzhma Mariyanto. Keduanya sudah mengakui perbuatannya yang membacok korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, saat dihubungi detikJateng, Selasa (22/8/2023).

Ghala menjelaskan informasi lain terkait kasus ini akan disampaikan dalam jumpa pers siang nanti. Termasuk terkait motif tawuran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mengamankan 19 pelaku tawuran dari dua kelompok. Semuanya kami bawa ke Mapolres Kendal dan sudah kami lakukan pemeriksaan. Pelaku tawuran ini rata-rata masih berusia anak-anak," urai dia.

Pemeriksaan terhadap pelaku tawuran, kata Ghala, dilakukan dengan hati-hati untuk mengungkap siapa pelaku pembacokan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Mereka semua (pelaku) rata-rata masih anak-anak sampai usia remaja. Jadi kami periksanya pun juga harus hati-hati untuk mengungkap siapa pelaku pembacokannya," terangnya.

Sementara itu, Ghala juga mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah korban tawuran, Mazhirat Uzhma Maryanto. Korban diketahui menderita luka bacok di bagian leher sebelah kanan, punggung dan badan.

"Kalau hasil autopsinya yang menyebabkan korban meninggal itu karena luka bacok di bagian leher belakang sebelah kanan. Tapi ada luka sobek lainnya di bagian punggung dan badan," tambahnya.




(sip/sip)


Hide Ads