Karyawan KAI Tersangka Teroris Disebut Mahir Modifikasi Senjata Api

Nasional

Karyawan KAI Tersangka Teroris Disebut Mahir Modifikasi Senjata Api

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 16 Agu 2023 14:32 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris berinisial DE (28). Setelah itu polisi menggeledah dan menyita berbagai barang bukti terkait penangkapan DE. (Rumondang N/detikcom)
Foto: Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris berinisial DE (28). Setelah itu polisi menggeledah dan menyita berbagai barang bukti terkait penangkapan DE. (Rumondang N/detikcom)
Solo -

Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait kasus terorisme di Bekasi, Jawa Barat, disebut mahir memodifikasi senjata api alias senpi.

Dilansir detikNews, DE diketahui berbaiat kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, pada 2014. Dari rumah DE, Polri menyita 16 pucuk senjata api dari jenis pabrikan dan rakitan beserta sejumlah magasin dan amunisi.

"Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek, dan 5 laras panjang," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantor Mabes Polri, Selasa (15/8/2023), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada isi komputer juga yang masih didalami dan beberapa barang bukti lain," imbuh Ahmad Ramadhan.

Selain itu, polisi menyebut sebagian senjata yang ditemukan di rumah DE ialah air gun yang dikonversi menjadi senjata api

ADVERTISEMENT

"Kita sangat dikagetkan dengan barang bukti yang kita temukan pada hari ini," kata Kepala Bagian Operasional Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Densus menemukan sejumlah senjata. Ada 4 senjata pabrikan, dan sisanya dari jenis lain, termasuk senjata hasil utak-atik DE. "Ada 5 yang modifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh," kata Aswin.

DE juga disebut memiliki 2 buah pen gun atau pistol yang hanya berisi satu peluru dan bisa ditembakkan dalam jarak dekat.

Mengenai modifikasi senjata, Aswin menyampaikan soal perlunya kewaspadaan terhadap senjata-senjata nonsenjata api yang diperdagangkan di masyarakat. Sebab, DE juga menjual airsoft gun di toko online.

"Bukan hanya senjata rakitan yang berbahaya, tapi modifikasi-modifikasi dari senjata air gun ataupun airsoft gun juga dapat ditingkatkan menjadi senjata api," kata dia.

Sebelumnya, PT KAI menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. KAI akan memecat pegawai yang terlibat aksi terorisme.

"Jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme secara sah dan berkekuatan hukum tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berupa pemecatan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi.

KAI menyatakan mendukung proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri. KAI mendukung Polri memberantas aksi terorisme.




(dil/ahr)


Hide Ads