MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Bui Seumur Hidup

Nasional

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Bui Seumur Hidup

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 08 Agu 2023 18:32 WIB
Solo -

Mahkamah Agung Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

"Penjara seumur hidup," demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA, dilansir detikNews, Selasa (8/8/2023).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu. Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi.

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

(ams/dil)


Hide Ads