Tawuran antargeng motor di Jalur Pantura Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes, menewaskan dua orang dan satu luka-luka. Tiga anggota geng motor yang terlibat tawuran dibekuk.
Petugas Polres Brebes menangkap mereka di rumah masing-masing. Para pelaku itu masing-masing M Anton Prasetyo (18) kemudian dua pelaku lainnya masih bawah umur yakni FM (16) dan DIN (16) keduanya warga Desa Dumeling Wanasari.
Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq menjelaskan ketiga pelaku ditangkap karena menjadi penyebab tewasnya dua anggota geng motor lain dalam aksi tawuran. Tawuran antara kelompok geng motor itu terjadi di jalur Pantura Klampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Senin (24/7) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur menyebut saat tawuran pecah para korban berboncengan tiga dan dikejar oleh lawan. Dalam keadaan panik, motor yang dikendarai korban menabrak pembatas jalan dan masuk ke selokan.
Saat terjadi kejar-kejaran, ketiga pelaku yang juga berbonceng tiga ini mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban yang membonceng di bagian paling belakang. Kendaraan korban kemudian ditendang hingga terjatuh dan menghantam pembatas jalan.
"Dua korban tewas karena membentur pembatas jalan, setelah motornya ditendang pelaku," kata Guntur di Mapolres Brebes, Selasa (25/7/2023).
Aksi kejar-kejaran berujung kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan dua dari tiga orang tewas. Para korban yaitu Zulfikar warga Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba, dan Api warga Desa Petunjungan Kecamatan Bulakamba. Kemudian satu korban TA (17) warga Desa Petunjungan mengalani luka akibat sabetan senjata tajam.
"Alhamdulilah, tiga pelaku sudah kami amankan. Yakni, MAP dan dua lainnya anak masih di bawah umur. Usianya masih di bawah 18 tahun," kata Guntur didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit, HP, dua unit motor dan pakaian korban. Selanjutnya, para pelaku akan dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku yang masih di bawah umur ditangani dengan UU no 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Marak Tawuran, Polres Brebes Siaga
Diakui Guntur, gesekan antara geng motor di Brebes semakin marak. Untuk itu, jajarannya kini tengah melakukan berbagai upaya antisipasi untuk mencegah kejadian ini terulang.
Di antaranya gencar sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah mengingat aksi tawuran ini banyak melibatkan pelajar.
"Sebagai upaya antisipasi, kami terus giatkan sosialisasi ke masyarakat, termasuk blusukan ke sekolah-sekolah," pungkasnya.
(ams/aku)