Artis Bobby Joseph ditahan polisi terkait kasus narkoba. Bobby Joseph menjadi tersangka kepemilikan tembakau sintetis.
"Sudah tersangka. Ditahan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023) dilansir detikNews.
Ardhy mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah Bobby di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardhy menyebut Bobby sempat mengelak dan menyembunyikan tembakau sintetis atau biasa disebut sinte itu. Polisi yang melakukan pemeriksaan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,46 gram.
"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya. Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," jelas Ardhy.
"Setelah kita cek yang bersangkutan memang yang bersangkutan memiliki barang bukti tembakau sintetis," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Bobby Joseph dijerat Pasal 112 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bobby ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan tembakau sintetis dan penyalahgunaan narkotika golongan I tersebut.
(rih/ahr)