Pelaku mutilasi yang membuang potongan tubuh di Turi dan Tempel disebut mengeksekusi korban di kamar kos. Saat proses penggeledahan kamar kos di Triharjo, Sleman, ditemukan sejumlah barang bukti ikut disita.
Adapun saat rilis kasus di Mapolda DIY, polisi menampilkan barang bukti yang telah disita, seperti pisau dan cangkul kecil.
Selain itu, polisi juga menyita alat masak seperti kompor beserta gas elpiji 3 kilogram, baskom, panci berukuran besar, serbet. Kemudian ember, tali, kantong kresek, palu berukuran kecil, ponsel, dan barang-barang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, barang-barang itu ditemukan saat penggeledahan di kos pelaku berinisial W di Triharjo, Sleman.
"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," kata Endriadi, Minggu (16/7/2023).
Saat ditanya keterkaitan kompor dan alat masak lainnya itu dengan kasus pembunuhan dan mutilasi, Endriadi menyebut masih melakukan pendalaman.
"Tadi seperti apa yang kami sampaikan sementara kami akan melakukan ke pendalaman," katanya.
Akan tetapi, dia memastikan barang bukti yang dibawa oleh polisi berkaitan dengan kasus mutilasi ini.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang membuang mayat korbannya di Sleman. Pelaku bernama W dan RD ini ditangkap di Jawa Barat, semalam.
(ahr/ahr)