Nasional

KPK Sita Koin Emas Berwajah Lukas Enembe

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 06 Jul 2023 16:50 WIB
Foto: Koin berwajah Lukas Enembe (dok. KPK )
Solo -

KPK menyita koin emas berwajah Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Koin emas itu disita bersama dengan sejumlah aset lainnya milik Lukas Enembe.

Mengutip detikNews, dilihat dari akun Instagram KPK @official.kpk, Kamis (6/7/2023), tampak koin emas itu bertulis 'PROPERTY OF MR LUKAS ENEMBE'.

Di tengah-tengahnya terdapat siluet wajah Lukas Enembe. Pada sisi sebaliknya, ada gambar siluet Pulau Papua. Di bawahnya tertulis 'MOY PAPUA'.

"KPK kemudian menyita aset LE yang terdiri dari uang tunai Rp 81,6 Miliar, mata uang asing senilai USD 5.100 dan SGD 26.300, serta 24 aset lain berupa tanah/bangunan, kendaraan, logam mulia dengan total nilai Rp 144,5 Miliar," tulis KPK.

Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK untuk memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset yang telah dikorupsi dan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.

KPK Sita Aset Lukas Enembe Terkait TPPU

Sebelumnya, KPK telah menyita 27 aset terkait kasus TPPU yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (27/6) dilansir detikNews.

27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui mulai dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK menyebut jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.

Selain itu Ali mengatakan KPK juga terbuka untuk menambah jeratan pasal lain terkait korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

Daftar aset Lukas Enembe yang disita KPK di halaman selanjutnya.




(rih/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork