Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga berinisial U (29) di Wonogiri pada Minggu (2/7) lalu telah ditangkap jajaran Satlantas Polres Wonogiri. Pelaku tabrak lari itu ternyata sopir truk.
"Pelaku sudah ketemu, saat ini sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Anom mengatakan, pelaku tabrak lari itu berinisial MK (47), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota. Saat peristiwa itu terjadi, pelaku mengemudikan truk dump.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk itu," ujar Anom.
Atas perbuatannya, MK dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 1, dan Pasal 312 UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari itu terjadi di jalan raya antara Wonogiri-Wuryantoro, Kedungareng, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, pada Minggu (2/7). Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.
Saat mengalami kecelakaan, korban yang merupakan warga Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro, itu mengendarai motor Yamaha Jupiter. Saat itu kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan korban belum dikenal karena melarikan diri.
Kecelakaan itu bermula saat kendaraan tak dikenal tersebut berjalan dari arah utara atau Wonogiri menuju ke arah selatan atau Wuryantoro. Setelah sampai di tempat kejadian, terdapat truk tak dikenal yang berhenti di kiri jalan menghadap ke selatan.
Anom mengatakan, kendaraan tidak dikenal itu berjalan ke kanan mendahului truk yang berhenti tersebut. Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah dekat, kedua pengemudi tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan.
"Kendaraan tak dikenal tersebut tidak berhenti, tidak menolong korban dan tidak melaporkan kepada kepolisian. Maka terjadilah laka lantas tabrak lari," ungkap Anom, Minggu (2/7).
(dil/apl)