Terungkap! Istri Mantri Suntik Mati Kades Akui Selingkuh dengan Korban

Regional

Terungkap! Istri Mantri Suntik Mati Kades Akui Selingkuh dengan Korban

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 04 Jul 2023 18:30 WIB
Sidang pembunuhan kades dengan disuntik mati di Serang (Foto: Bahtiar Rifai/Detikcom)
Foto: Sidang pembunuhan kades dengan disuntik mati di Serang (Foto: Bahtiar Rifai/Detikcom)
Solo -

Hubungan perselingkuhan yang menjadi pemicu pembunuhan Kades Curug Goong, Serang, bernama Salamunasir dengan suntik mati akhirnya terungkap. Istri mantri atau terdakwa Suhendi, Noviana Nufus mengakui perselingkuhannya dengan korban.

Dilansir detikNews, hubungan serong Noviana dengan Salamunasir itu diketahui Suhendi dari percakapan WhatsApp di ponsel saksi. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (4/7/2023).

"Asalnya dari saya, karena saya ada hubungan dengan Kades yang mengakibatkan suami saya marah. Hubungan asmara," terang Noviana saat bersaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada 12 Maret 2023, kala itu dia diberitahu ibunya jika suaminya telah membunuh selingkuhannya. Kebetulan saat itu, dia sedang berada di rumah ibunya di Pasar Padarincang.

"Mama saya kebetulan bilang, kalau Andi (Suhendi) sudah bikin si Aa' (Salamunasir) nggak sadar," katanya.

ADVERTISEMENT

Tidak lama kemudian, ia juga dikabari Kades itu meninggal. Noviana pun mengakui bahwa yang melatarbelakangi pembunuhan itu adalah perselingkuhan yang sudah diketahui suaminya beberapa waktu sebelumnya.

Noviana mengatakan hubungan asmara dengan korban sudah berlangsung selama 8 bulan. Saksi sehari-hari bekerja sebagai bidan Puskesmas Padarincang. Di siang hari, ia menjadi bidan di desa.

"Berhubungan sudah 8 bulan," kata saksi di hadapan majelis yang dipimpin Hery Cahyono.

Saksi lalu menceritakan awal mula perselingkuhan dengan korban. Waktu itu Maret 2022, saat dia masuk kerja usai cuti hamil.

Korban disebutnya sering mengirim WhatsApp dan mendatanginya ke posyandu. Korban juga sering curhat masalah di keluarganya termasuk urusan ekonomi.

"Nggak pernah saya ladenin, pas bulan Agustus dia ngeluh minta sumbangan. Minta anter buat nyari baju kaus, tadinya saya nolak," ujarnya.

Noviana juga bercerita pernah diajak menemui kiai untuk meminta air dan pernah dimandikan dukun. Alasan korban waktu itu agar suasana desa aman.

"Saya baru sadar sekarang kenapa bicaranya alasannya dia mau buat desa, masyarakat, kenapa saya yang dikasih minum. Dia sering kasih air minum. Dia sering mengajak saya ke kiai. Sering dimandiin dukun. Sekarang sadar, oon saya. Kenapa buat kepentingan masyarakat kenapa saya dikasih minum dimandiin," ujarnya.

Noviana menyebut dari ajakan itulah dia mulai dekat dengan korban. Dia juga pernah jalan-jalan dengan korban hingga ke Bromo, Jakarta atau Kota serang. Bahkan, salah satu hotel di Kota Serang.

"Saya salah, melanggar hukum agama dan segalanya. Menyesal, yang pertama saya malu, merasa bersalah," ujarnya.

Terdakwa Suhendi pada pekan lalu didakwa atas pembunuhan berencana ke Kades Curug Goong, Salamunasir. Ia menyuntikkan zat rocuronium atau obat bius ke tubuh korban. Ia didakwa Pasal 340 jo Pasal 338, Pasal 351 ayat (3) KUHP.




(ams/aku)


Hide Ads