Terungkap! Ternyata Ini Motif Pengeroyokan Suporter Persis Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 03 Jul 2023 15:29 WIB
Kapolres Solo Kombes Iwan Saktiadi di Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Sebanyak tujuh oknum suporter Persis Solo dari salah satu elemen suporter Persis Solo diamankan pihak kepolisian. Mereka melakukan pengeroyokan dan perampasan motor terhadap suporter Persis Solo dari elemen suporter lain.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, kejadian ini terjadi usai menyaksikan laga Persis Solo melawan Persebaya di Stadion Manahan Solo. Kelompok pelaku berkeliling di Kota Solo, hingga bertemu korban di sebelah timur Kampus UNS, Kecamatan Jebres.

"Motif mereka menganiaya, ya menganggap berseberangan dengan elemen suporter lain. Jadi tujuh orang yang kita amankan ini kan kelompoknya elemen GK. Mereka menganggap si korban ini bagian elemen suporter lainnya," kata Kombes Iwan saat dihubungi awak media, Senin (3/7/2023).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di mata kanan. Kapolresta mengatakan, korban tak sampai di rawat inap.

Namun, pelaku sempat mengambil motor korban. Iwan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya fokus ke kasus pengeroyokannya. Sebab, motor yang sempat diambil, sudah dikembalikan.

"Kalau motor, kita fokusnya bukan pada motornya, tapi pengeroyokannya. Karena ketika begitu dikeroyok, motornya dibawa kabur, tapi kemudian dikembalikan. Kita fokus penganiayaannya," ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, kemudian memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Hasilnya, tujuh orang ditetapkan sebagai pelaku. Mereka diamankan di timur kampus UNS, dam Flyover Palur.

"Sudah kita proses. Dari hasil yang kita tangkap malam itu, semua keterkaitan. Mereka bertujuh itu, ada terlibat mengeroyok, 170 (pasal pengeroyokan)," kata dia.

Positif Narkoba

Saat dites urine, ada pelaku yang positif menggunakan obat terlarang. Iwan mengatakan, pihaknya bahkan menggeledah rumah pelaku yang positif narkoba untuk mencari barang bukti.

"Saya fokus 170. Karena kalau ganja, dalam Undang-undang jika nggak ada barang buktinya, prosesnya hanya rehabilitasi. Kita cek ke rumahnya nggak ada barang bukti. Tapi dia mengakui menggunakan," ujarnya.

Ketegangan di dalam Stadion baca di halaman selanjutnya....




(apl/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork