Sesal Siswa SMP Temanggung Nekat Bakar Sekolah Kini Terjerat Hukum

Sesal Siswa SMP Temanggung Nekat Bakar Sekolah Kini Terjerat Hukum

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 29 Jun 2023 07:00 WIB
Polres Temanggung mengamankan anak yang diduga membakar gedung sekolahnya di Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Polres Temanggung mengamankan anak yang diduga membakar gedung sekolahnya di Pringsurat, Kabupaten Temanggung. (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Solo -

Siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, berinisial SO kini harus berurusan dengan hukum. Sebab, bocah itu nekat membakar sekolahnya karena sakit hati diejek teman-teman dan gurunya.

Bocah yang belum genap 14 tahun itu nekat membakar sekolahnya pada Selasa, 26 Juni 2023 lalu. Aksi nekat itu dia lakukan dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak tanggung-tanggung, bocah itu mengaku merencanakan aksinya sekitar seminggu. Dia pun sempat melakukan uji coba dengan alat yang mudah terbakar untuk membakar sekolahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belajar dari teman," kata SO saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Rabu (27/6/2023).

Akibat perbuatannya, api melalap gudang prakarya dan atap ruang kelas 9B dan 9C. Tak butuh lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran sekolah SMP di Temanggung itu.

ADVERTISEMENT

Rekaman CCTV menampilkan gerak-gerik pria membawa sebuah tas masuk ke area sekolah. Dari hasil penyelidikan polisi, SO akhirnya teridentifikasi. Dia pun mengaku menyesali perbuatannya yang kini membuatnya berurusan dengan polisi.

"Saya menyesali (perbuatan), merasa akan berurusan (polisi)," ujar SO.

Kepada polisi, SO mengaku sekit hati karena sering diejek teman dan gurunya. Panggilan namanya yang diganti dengan nama orang tua hingga karyanya yang tak dihargai guru menjadi pemantik bocah itu kalap.

"Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok," ujar dia.

"(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya nggak dihargai, sama pernah disobek-sobek juga di depan saya. Nggak bilang apa-apa yang disobek," sambung dia.

Selengkapnya di halaman berikut.

Terpisah, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan meski berurusan dengan polisi, SO tidak ditahan. Sebab, anak yang berkonflik dengan hukum ini masih belum cukup umur 14 tahun.

"Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orang tuanya dan kita mekanisme wajib lapor," tegas Agus.

Dari keterangan yang diterima polisi, SO disebut sebagai anak yang cukup sering dipanggil bimbingan konseling. Bocah itu disebut sering mencari perhatian di sekolahnya.

"Anak ini sering dipanggil BK (bimbingan konseling). Dia kepribadian yang menurut guru aneh, maunya diperhatikan terus, dinomorsatukan terus. Kemudian kalau tidak dinomorsatukan tidak diperhatikan dia berulah, berulah kadang-kadang tidak masuk (sekolah), kemudian menyendiri. Puncaknya ada kenaikan kelas itu dia juga naik kelas, tapi saat pemilihan organisasi sekolah dia tidak terpilih. Terus kalau ada prakarya itu sudah dinilai, dia maunya yang ditampilkan, itu yang terjadi," tutur Agus.

Polisi pun bakal menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelajar SMP tersebut. Sebab, bocah itu juga memberikan pengakuan janggal soal sosok teman yang disebut mengajarinya membakar sekolah.

"Orang itu nggak ada, rumahnya nggak ada, nama itu tidak ada di alamat (disebut). Ini sedang kita dalami darimana," tutur Agus.

"Langkah kami selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah khususnya di sana ada psikolog untuk mendalami status kejiwaan (anak)," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)


Hide Ads