Duo sekawan, Raeza (30) dan Jeremia (40), ditangkap polisi usai merampok dan memperkosa sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Duo sekawan ini pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah, sudah tersangka dan ditahan," ujar Kasubdit Resmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada detikcom, dilansir detikNews, Jumat (16/6/2023).
Titus mengatakan keduanya telah merencanakan aksi bejatnya ini. Keduanya merampok dan memerkosa korban dengan modus seolah-olah akan membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya memang sudah ada omongan-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami," ujar Titus.
Kasus ini bermula saat korban dihubungi pelaku Raeza (30) yang saat itu mengaku sebagai Rian. Kala itu, pelaku berdalih hendak membeli mobil di showroom tempat korban bekerja.
Mereka pun sepakat untuk bertemu di dekat mal Cibubur pukul 21.00 WIB malam. Sebelum bertemu, korban sempat minta izin kepada F yang diketahui sebagai supervisor di showroom tersebut.
"Sesampainya korban di pinggir jalan dan pada saat itu lampu merah dalam keadaan berhenti pelaku yang dilihat oleh korban hanya seorang diri membuka kaca mobil sebelah kiri bagian depan sambil memanggil korban. Lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil pelaku," kata Titus.
![]() |
Tersangka Raeza mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat karaoke terlebih dahulu. Namun mobil mereka justru mengarah ke Jakarta. Di tengah perjalanan, Raeza menghentikan mobilnya dengan dalih hendak mengambil uang di ATM.
"Sedangkan pada saat itu korban tidak ada melihat di pinggir jalan ATM maupun ruko yang ada ATM-nya, kemudian korban bertanya kepada pelaku 'kok di sini ambil uangnya'," ujarnya.
Tak lama kemudian, muncul pelaku Jeremia (30) yang langsung membekap korban korban. Keduanya bersama-sama melakban wajah korban dan mengikat tangan korban dengan tali ties.
![]() |
Korban Diperkosa dan Diancam
Kemudian korban diperkosa secara bergantian oleh pelaku saat mobil berjalan. Pelaku juga menyetel musik mobil secara kencang saat aksi bejat tersebut dilakukan.
Setelahnya, kedua tersangka merampas barang korban. Korban lalu dibuang di kebun di Kemang, Kabupaten Bogor.
(ams/rih)