Aiptu Fidel Pembawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan Jadi Tersangka

Regional

Aiptu Fidel Pembawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan Jadi Tersangka

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 14:50 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Foto: Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Solo -

Oknum anggota Bidokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Ferdinan Batee ditangkap TNI karena membawa sabu di Kabupaten Asahan. Oknum polisi itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami pada tanggal 12 Juni melakukan gelar perkara bersama dengan Bidkum, Irwasda, Propam dengan kesimpulan tersangka kepada Aiptu Fidel Ferdinan Batee," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (13/6/2023), dikutip detikSumut.

Yemi Mandagi menambahkan tersangka disangkakan melanggar Pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Aiptu Fidel bukanlah seorang dokter atau tenaga kesehatan meski dia bertugas di Biddokes. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

"Anggota itu bukan dokter atau tenaga kesehatan, yang bersangkutan adalah anggota yang dititipkan dalam rangka berobat karena mengidap hepatitis, yang bersangkutan ditempatkan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi," terang Hadi, Kamis (6/8).

Diberitakan detikSumut sebelumnya, Aiptu Fidel ditangkap anggota TNI saat melintas di Asahan menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6). Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 68,45 gram.

"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu, ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Kapendam Kodam I/BB Kolonel Rico, seperti dilansir detikSumut.

Kombes Hadi menerangkan, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak tidak melindungi dan menoleransi oknum yang melanggar disiplin maupun etika profesi. "Sanksi bagi oknum anggota Polri, pelaku narkoba, tegas pecat," ujar Hadi, Rabu (7/6).

Hadi juga menyebut Aiptu Fidel sudah tiga bulan meninggalkan tugas tanpa izin. "FFB sudah tiga bulan desersi dari tugasnya. Yang bersangkutan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," kata Hadi.




(dil/dil)


Hide Ads