KPK Temukan Aset Tanah Rafael Alun di Jogja

Nasional

KPK Temukan Aset Tanah Rafael Alun di Jogja

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 12 Jun 2023 20:04 WIB
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Rafael ditetapkans sebagai tersangka gratifikasi.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Rafael ditetapkans sebagai tersangka gratifikasi. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Solo - KPK menemukan aset milik Rafael Alun Trisambodo di wilayah Jogja yang diduga hasil korupsi. Aset itu berupa tanah.

"Jadi beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan. Tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023) dilansir detikNews.

Ali mengatakan aset Rafael di Jogja saat ini tengah dalam analisis tim penyidik KPK. Aset tersebut akan segera disita usai ditemukan bukti terkait kasus korupsi yang dilakukan Rafael Alun.

"Sejauh ini kan tanah ya. Nanti detailnya setelah pasti kami temukan ada hubungannya dan lakukan penyitaan pasti kami umumkan," ujar Ali.

Diketahui, Rafael Alun awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

KPK kemudian melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Rafael. KPK pun menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK

Sebelumnya, dikutip dari detikNews, sejumlah aset mewah milik Rafael Alun disita KPK. Aset-aset itu tersebar di Jakarta hingga Jogja.

"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5).

Di Jakarta, salah satu aset Rafael Alun yang disita merupakan kontrakan yang terletak di Jakarta Barat. Kemudian ada juga rumah di Simprug hingga kos-kosan di Blok M, Jakarta Selatan.

Aset milik Rafael Alun di Solo juga ikut disita. Ada dua mobil yang disita yakni Toyota Camry dan Land Cruiser.

Selain itu, satu moge Triumph 1200cc milik Rafael Alun yang berada di Jogja juga telah dilakukan penyitaan.

KPK Follow the Money

Lebih lanjut, Ali mengatakan penelusuran aliran uang korupsi Rafael Alun kini masih terus dilakukan penyidik KPK. Tiap aset milik Rafael yang teridentifikasi hasil korupsi akan dilakukan penyitaan.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali.

"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," imbuhnya.


(rih/ahr)


Hide Ads