Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sedih dijuluki Lord. Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pernyataan Luhut itu berawal saat memberikan pertanyaan kepadanya. Jaksa menanyakan bagaimana Luhut memaknai julukan 'Lord' yang disematkan kepadanya.
"Selama ini kan saksi disebut Lord Luhut, apa yang saudara maknai? Apa yang saudara pahami ketika Lord Luhut, apa itu positif atau negatif?" tanya jaksa pada Luhut yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) seperti dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menjawab julukan itu dirasakannya bermakna negatif. Hal itu membuat Luhut sedih yang merasa sudah berbuat banyak dalam pekerjaannya.
"Ya dalam konteks ini saya rasakan negatif. Ngenyek saya. Jadi sepertinya saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," jawab Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
(aku/apl)