Pria asal Jakarta Utara (Jakut), Sutrisno (62), kehilangan mobil yang biasa dipakai untuk jasa taksi online karena ditipu penumpang. Sutrisno bahkan ditinggal di hotel Semarang.
Dilansir detikNews, Jumat (26/5/2023), kasus ini bermula saat Sutrisno menerima order mengantar penumpang tanpa melalui aplikasi atau offline. Mobil Sutrisno itu dibawa kabur pelaku di daerah Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Getasan pada Selasa (23/5/2023). Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyebut Sutrisno sudah datang ke Polsek Getasan pada hari kejadian, Rabu (17/5), namun diminta melengkapi dokumen sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dokumentasi atau surat-surat tanda kepemilikan yang bersangkutan tidak ada, untuk BPKB asli masih menjadi agunan salah satu bank di Jakarta dan untuk STNK ikut dibawa lari pelaku beserta tanda identitas korban," kata AKBP Achmad Oka seperti dikutip di situs Polri, Jumat (26/5/2023).
Sutrisno pun melapor lagi ke Polsek Getasan pada Selasa (23/5). Sutrisno mengaku hanya berniat membantu seorang lelaki yang belum dikenalnya yang meminta diantar ke daerah Kopeng, Getasan, Semarang, pada Rabu (17/5) pukul 22.30 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun karena sepi orderan, korban menerima tawaran mengantar pelaku tanpa aplikasi.
"Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Kepada korban, pelaku yang saat berkenalan mengaku berinisial H meminta diantar ke daerah Kopeng untuk menjemput pegawainya," ucap Iptu Ari.
Sutrisno lalu mengantar pelaku H ke salah satu hotel di Kopeng. Pelaku lalu menggunakan mobil korban akan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut.
"Lama ditunggu (pelaku) tidak kunjung datang, akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan," jelasnya.
Polsek Getasan dan Polres Semarang masih menyelidiki kasus yang ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp 110 juta itu.
Polisi mengimbau masyarakat yang berprofesi di bidang jasa angkutan online ataupun offline berhati-hati dalam menerima pesanan serta tidak percaya sepenuhnya kepada orang yang baru dikenal.
(ams/dil)