Seorang pria bernama Muksin Nasution (36) nekat merobek kemaluan istrinya, NP, karena menolak ajakan bercinta. Kemaluan wanita itu robek hingga 10 sentimeter (cm).
"Dirobek pakai tangannya, 10 cm," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin kepada detikSumut, seperti dikutip Kamis (25/5/2023).
Ajakan bercinta itu ditolak istri Muksin, karena suaminya sering berlaku kasar. Akibat perbuatan Muksin, istrinya pun mengalami pendarahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter," jelas Miptahuddin.
Setelah itu, Muksin lalu kabur melarikan diri. Polisi akhirnya menangkap Muksin di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (23/5).
Sebagai informasi peristiwa ini terjadi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada 26 April 2023. Pemicunya karena istrinya menolak ajakan bercinta.
"Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak istrinya," ujar Miptahuddin.
Atas perbuatannya, Muksin dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(ams/ahr)