Peristiwa itu terjadi di salah satu penginapan di Jebres, Solo, Selasa (15/5/2023). YC mengaku baru satu bulan menikah dengan suaminya yang berasal dari Bali itu.
"Awal nikah saya Islam, terus pindah ke Hindu, saya berkorban agama. Terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarin, sampai dia goda teman saya, saya maafkan," kata YC saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023).
YC menyebut pernikahannya dengan IPN dilakukan dengan adat Bali. Belakangan diketahui IPN adalah anak angkat, yang kemudian hendak mencari orang tua kandungnya di Sukoharjo.
Namun setelah pulang, perlakuan IPN terhadap YC berubah. Pelaku yang menyusul suami ke Sukoharjo diminta pulang ke Bali dan ditalak.
"Dia ninggal utang juga di Bali, kita juga mau rembukan, saya datang ke sini untuk menjelaskan itu. Ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama dan ibunya, diperlakukan nggak enak lah sampai dicerai, ditalak. Sampai diusir, meski diantar ke Terminal Tirtnonadi," ucapnya.
Sebelum menaiki bus, YC sempat membeli cutter dan mulai merencakan niatnya melukai sang suami. Dia pun menghubungi suaminya untuk bertemu dan melepas kangen.
Keduanya bertemu di sebuah penginapan. Saat IPN tertidur, YC melakukan tindakan kejinya dengan memotong alat kelamin sang suami.
"Ya sedikit ada rencana, karena kesal. Saya menyesal juga," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menambahkan ada motif lain yang mendasari YC melakukan aksinya tersebut.
"Pelaku terancam Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," pungkas Kapolresta.
(ams/aku)