Bareskrim Tangkap Andi Pangerang Buntut 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Nasional

Bareskrim Tangkap Andi Pangerang Buntut 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 30 Apr 2023 15:30 WIB
Andi Pangerang Hasanuddin viral usai mengancam Muhammadiyah karena penetapan Idul Fitri 1444 H. Andi Pangerang merupakan Peneliti BRIN. Ini sosoknya.
Sosok Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah (Foto: 20detik)
Solo - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi Pangerang ditangkap buntut komentarnya soal 'halalkan darah Muhammadiyah'.

"Benar (ditangkap), besok dirilis," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada detikcom, seperti dikutip dari detikNews, Minggu (30/4/2023).

Adi belum membeberkan detail penangkapan Andi Pangerang. Namun, dia menyebut konferensi pers terkait hal ini bakal disampaikan Senin (1/5) besok.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.


(ams/sip)


Hide Ads