Detik-detik Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Sempat Tunggu 30 Menit

Regional

Detik-detik Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Sempat Tunggu 30 Menit

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 26 Apr 2023 19:44 WIB
Polisi tiba di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Polisi tiba di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Solo -

Sejumlah polisi dari Polda Sumut mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya, Medan, untuk melakukan penggeledahan. Polisi bahkan sempat menunggu 30 menit di depan rumah Achiruddin.

Dilansir detikSumut, Rabu (26/4/2023), penggeledahan itu dipimpin Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. Dia tiba di lokasi pukul 16.30 WIB.

Rombongan personel Polda Sumut ini sempat menunggu 30 menit di depan rumah karena tak ada yang membuka pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin. Sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria berkaus hitam membuka pagar. Kombes Sumaryono pun langsung menyapa pria tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini siapa? Anaknya ya?" tanya Sumaryono kepada pria berkaus hitam itu.

"Keponakannya," jawab pria itu singkat.

ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat hendak maasuk ke rumah AKBP Achiruddin. (Goklas Wisely/detikSumut)Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat hendak maasuk ke rumah AKBP Achiruddin. (Goklas Wisely/detikSumut) Foto: Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat hendak maasuk ke rumah AKBP Achiruddin. (Goklas Wisely/detikSumut)

Sumaryono pun menyampaikan telah membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan. Lalu personel Ditreskimum Polda Sumut masuk ke dalam rumah Achiruddin.

"Kita akan lakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor," kata Sumaryono.

Dia menerangkan ada beberapa hal yang akan dipastikan. Di antaranya adalah dugaan senjata laras panjang saat Ken Admiral dianiaya.

"Memang dari pihak Ken itu ada (senjata laras panjang). Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini akan didalami lagi," sebutnya.

Dia menerangkan pada dasarnya yang semula melakukan olah TKP adalah Polrestabes Medan. Namun, dari hasil olah TKP itu tidak ada keterangan soal senjata laras panjang.

"Jadi masih dari keterangan sepihak Ken soal senjata itu. Ini akan dilakukan pendalaman. Mohon, dalam waktu tiga hari kita akan kroscek ulang ," tutupnya.




(ams/dil)


Hide Ads