Seorang wanita pekerja seks online (open BO) berinisial MNW alias Sinta (26) tewas usai makan kue terang bulan yang diduga sudah diracun. Pelaku ternyata mantan suami sirinya.
Dilansir detikJatim, polisi menangkap dua orang terkait kasus ini. Pelaku pertama yang ditangkap Irfan Yulianto Putro (25) warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
"Pelaku mantan suami siri korban, punya anak satu dengan korban sekarang usia 7 bulan. Sekarang dia sudah punya istri lagi di Krian Sidoarjo," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
Irfan ditangkap di rumah orang tuanya di Pasuruan pukul 08.00 WIB tadi. Kemudian pelaku kedua, Supaino Sanjaya, ditangkap di Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kedua pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Mojokerto," terangnya.
Saat ini Irfan dan Supaino masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya racun yang digunakan untuk membunuh Sinta.
Sebelum tewas, Sinta diketahui sempat muntah-muntah seperti keracunan usai makan terang bulan yang dibawa tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4) pukul 17.30 WIB. Pria yang belum diketahui identitasnya itu sempat mendapat layanan esek-esek di dalam kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.
"Korban sempat makan terang bulan yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim," ujar Kapolsek Mojosari Kompol Kariono.
(ams/ahr)