Round-Up

Fakta-fakta Sejauh Ini soal KPK OTT Balai Perkeretaapian DJKA Jateng

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 12 Apr 2023 02:50 WIB
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan OTT terhadap beberapa pihak di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng.

Berikut sejumlah fakta sejauh ini soal OTT KPK tersebut.

1. OTT di Balai Perkertaapian DJKA Jateng

Dilansir detikNews, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi soal kabar OTT tersebut.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (11/4).

OTT dilakukan terhadap beberapa pihak di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng.

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," kata Ali Fikri, Selasa (11/4) dilansir detikNews.

2. Sejumlah Orang Diamankan

KPK melakukan OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Sejumlah pihak diamankan.

Dilansir detikNews, pihak penyelenggara negara yang diamankan yakni pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4).

Kini para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Iya, rencana akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," jelas Ali.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," imbuhnya.

3. Amankan Uang Pecahan Rupiah dan Asing

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan asing.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4) dilansir detikNews.

Uang itu diamankan sebagai barang bukti. "Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," jelasnya.

KPK masih memintai konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa. Saat ini jumlah uang itu masih dihitung.

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," imbuh Ali.

4. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Diperiksa KPK

KPK melakukan OTT terhadap pejabat di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jateng Putu Sumarjaya sempat diperiksa KPK usai OTT.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork