Dua anak baru gede (ABG) tertangkap warga saat hendak perang sarung di sekitar Pasar Srago, Klaten Tengah, Klaten. Kini permintaan maaf mereka viral di media sosial.
Video permintaan maaf dua remaja itu diunggah akun Instagram kabar_klaten, Selasa (11/4/2023) pagi. Pada unggahan tersebut kedua remaja membaca surat permohonan maaf bersama-sama.
Satu berkaos hitam dan satu berkaos kuning membaca satu lembar kertas. Di video tersebut, latar belakang keduanya di Mapolres Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyatakan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat sekitar Pasar Srago karena telah meresahkan masyarakat sekitar yang akan mengajak perang sarung teman saya, oleh karena itu kami tidak akan mengulangi hal tersebut, dan apabila kami mengulangi hal tersebut kembali kami bersedia dihukum dengan aturan yang berlaku," kata remaja berinisial AP dan AS itu.
Dalam unggahan tersebut dituliskan keterangan.
"Telah dibuat video permintaan maaf didampingi oleh pihak orang tua dan pihak sekolah. Dan diberitahukan pd pihak keluarga
untuk wajib lapor. Mohon ijin komandan, untuk yg diamankan
kemarin pelaku berniat perang sarung bersama kelompok lain. Dikarnakan meresahkan masyakarat sekitar, warga
kemudian mengamankan 2 orang yg ikut perang sarung. Tidak ada warga yang terluka/ menjadi korban jiwa atas kejadian tersebut.
Untuk kondisi yang terluka dari pihak kelompok perang sarung dikarnakan dikeroyok warga. Untuk tindak lanjut kami panggil orang
tua ybs dan buat surat pernyataan panggil keluarga dan wajib lapor," tulis admin sebagaimana dikutip detikJateng, Selasa (11/4/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan ada permintaan maaf dari keduanya. Intinya mereka sudah mengakui kesalahan.
"Betul (ada permintaan maaf). Dan mereka sudah mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi karena telah membuat keresahan," jelas Abdillah.
Keduanya, jelas Abdillah, hanya dikenakan sanksi wajib lapor. Mereka saat ditangkap belum sempat perang sarung.
"Belum sempat perang sarung. Dalam perjalanan dipergoki warga kemudian dihadang dan dibubarkan, dan 2 orang itu ketinggalan kemudian diamankan warga dan ditindaklanjuti oleh petugas Polsek dan Polres," imbuh Abdillah.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang dan satu sepeda motor diamankan di Polres Klaten. Mereka diduga hendak perang sarung dan terlibat keributan di sekitar Pasar Srago, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten.
"Ada dua kejadian. Yang perang sarung diamankan dua orang dan yang rombongan naik motor didapatkan satu orang karena meresahkan masyarakat sekitar, semua diamankan di Srago," ungkap petugas piket Satreskrim Polres Klaten, Iptu Ardi Nugraha saat dimintai konfirmasi detikJateng, Minggu (9/4).
(aku/sip)