Sebuah video detik-detik penangkapan maling garam di wilayah Kabupaten Pati viral di media sosial. Polisi mengamankan dua tersangka yang terciduk mencuri garam di Kecamatan Juwana Pati.
Video tersebut diunggah akun TikTok Bambang2006, sekitar 15 jam yang lalu. Video itu sudah mendapatkan 2,8 ribu like, 133 komentar, dan 122 diteruskan.
Pada akun tersebut terlihat video berdurasi 53 detik. Pada video itu menunjukkan rombongan anggota polisi berpakaian bebas menghentikan mobil pikap di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, ada anggota polisi yang turun dan menangkap dua pelaku yang diduga telah mencuri garam di Pati.
"Pencurian 2 ton garam di wilayah Pati," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Rabu (5/4/2023).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian penangkapan dua tersangka maling garam. Kejadian tersebut terjadi di gudang garam konsumsi dalam kemasan di UD Cap Batery Desa Agungmulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
"Iya benar, tersangka berinisial ED dan DY. Keduanya warga Juwana, Pati," kata Onkoseno dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (5/4).
Dia mengatakan barang bukti yang diamankan berupa kunci gembok yang terputus, uang tunai Rp 1,2 juta, dan sisa hasil penjualan garam cucian. Selain itu juga gunting besar membuka gembok dan mobil pikap sebagai sarana mengangkut hasil curian.
"Penangkapan kedua pelaku diamankan pada Selasa (4/4) kemarin beserta barang buktinya, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(ams/apl)