Pesta gay di vila Kota Batu, Jawa Timur, terkuak gegara foto bugil pesertanya di media sosial. Pesta gay ini ternyata diikuti lima orang dan digelar 2021 dan 2022.
Dilansir detikJatim, lima peserta pesta gay itu percaya diri memfoto alat kelaminnya. Dalam pesta itu, FVA bersama empat peserta lainnya berfoto dan memvideo diri mereka tanpa busana.
"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu langsung kami lidik dan ternyata lokasinya berada di Kota Batu," jelas Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto kepada detikJatim, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yussi menyebut pengunggah foto bugil peserta pesta gay itu berinisial FVA yang juga berperan sebagai inisiator pesta. Dari temuan itu, polisi kemudian menangkap pria berusia 29 tahun itu di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Kalau dari keterangan tersangka dalam pesta tersebut ada total 5 laki-laki yang mengikuti, termasuk FAV. Pesta itu dilakukan sebanyak dua kali pada tahun 2021 dan 2022," kata Yussi.
Dia menerangkan pesta pertama digelar pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah vila di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kemudian pesta gay kedua digelar 21 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah vila di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Untuk empat orang yang lain sampai saat ini masih DPO," terangnya.
Kasus FVA Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus pesta gay bugil ini telah dilimpahkan ke Kejari Kota Batu. FVA pun dijerat dengan kasus penjualan foto dan video syur, bukan penggagas pesta gay.
Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian menyebut FVA saat ini ditahan di Rutan di Lapas Kelas IA Lowokwaru Malang. Dia ditahan selama 20 hari.
"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan," terang Januar.
Akibat perbuatannya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. PaSAL 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(ams/ahr)