Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dan Mario Dandy Satriyo (20) memberikan keterangan secara terpisah dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15). Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan alasan hakim tak mempertemukan keduanya sebagai saksi di sidang AG.
"Jadi untuk masing-masing memberikan keterangan itu kan bebas sesuai dengan yang betul-betul saksi ketahui dan alami sendiri, kalau majelis menganggap tidak ada hal yang perlu dikonfrontasikan ya tidak perlu. Nanti majelis, katakanlah, menilai sendiri keterangan mana yang akan dijadikan pertimbangan oleh majelis, oleh hakimnya," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, dilansir detikNews, Rabu (5/4/2023).
Djuyamto menerangkan pemeriksaan saksi di persidangan AG telah selesai. Dia mengatakan tak akan ada tatap muka atau konfrontir antara Amanda dengan Mario maupun Shane Lukas di sidang AG.
"Nggak ada (konfrontir), ini sudah habis untuk pemeriksaan saksi kan sudah selesai kemarin," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy dan mantan kekasihnya Amanda menjadi saksi sidang AG di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Namun, dalam sidang Mario Dandy dan Amanda tak dipertemukan dalam persidangan.
Sidang itu digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (4/4) kemarin. Persidangan digelar tertutup karena terdakwa AG masih di bawah umur.
Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan kliennya juga tidak dipertemukan dengan tersangka lainnya, yakni Shane Lukas. Keterangan saksi disampaikan secara bergantian.
"Nggak, nggak ketemu sama sekali. Kan langsung datang, langsung saksi. Terpisah. Nggak juga (bertemu AG). Ada semua di dalam, tapi kan kesaksian sendiri, ganti gantian. Begitu Amanda keluar, ganti saksi baru. Tapi cuma memang seputar daripada BAP sajalah," ujarnya.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat. Selain Shane Lukas, Mario Dandy juga dihadirkan sebagai saksi. Shane dan Mario berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
(ams/dil)