Belasan pelajar tepergok hendak menggelar perang sarung di Jalan Cahyana Baru, tepatnya depan Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, dini hari tadi. Alhasil 11 remaja tersebut harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Purbalingga, AKP Siswanto mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/3) menjelang tengah malam. Saat itu petugas tengah melakukan patroli Kamtibmas.
"Sekitar pukul 23.45 WIB saat melaksanakan patroli kami mengamankan 11 remaja yang diduga kuat hendak perang sarung. Ditemukan juga barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya," kata Siswanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh remaja tersebut digelandang ke Polsek untuk dilakukan langkah pembinaan. Polisi kemudian memanggil para orang tua atau wali pelajar tersebut.
"Mereka semua kami bina agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Orang tuanya kami minta turut mengawasi aktivitas anaknya. Pelajar ini kami minta buat surat agar tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.
Lebih lanjut Siswanto menyebut sebelas remaja yang diamankan seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan satu orang pelajar SMK di Cilacap.
"Kami tidak melakukan penahanan. Mereka yang diamankan kami serahkan kembali kepada orang tuanya setelah dibina dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya.
(aku/aku)