KPK menemukan puluhan tas mewah milik istri Rafael Alun. Barang mewah itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) seperti dilansir detikNews.
Sumber detikcom mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tasnya puluhan, diduga koleksi istri RAT," ujar sumber detikcom, Jumat (31/3/2023).
Penyidik juga menyita uang tunai dalam penggeledahan ini. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3). Rumah Rafael Alun yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Usai naik ke penyidikan, KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
imak Video 'Disebut Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Rafael Singgung Dedikasi Kerja: