Seorang warga Musi Banyuasin, Sumatra Utara, Muksin (36) membunuh ibunya sendiri. Dia membunuh ibunya yang sedang tadarus di masjid.
Muksin yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan itu akhirnya juga tewas meski sempat mendapat pertolongan dan menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap pula motif yang membuatnya tega membunuh ibunya dengan pedang di hadapan ayahnya.
"Menurut keterangan kepada petugas, usai diamankan dan dilakukan perawatan, dia mengatakan barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dikutip dari detikSumut, Rabu (29/3/2023).
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan ajaran tersebut saat dia menjadi santri di sebuah pesantren.
"Keterangan tersebut katanya saat diperiksa, berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari," bebernya.
Meski demikian, lanjut Susianto, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan pelaku.
Selain itu, lanjutnya, pelaku juga sempat mengaku kesal lantaran ayahnya, Misbahul Munir diduga sempat membakar kitab miliknya sehingga ia akhirnya tersulut emosi.
Dalam kasus tersebut, ayah pelaku juga mengalami luka bacok saat hendak menolong istrinya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis itu terjadi di dalam sebuah masjid di kawasan Babat Supat, Muba. Saat itu korban bersama jemaah lainnya tengah bertadarus Al-Qur'an setelah salat tarawih, Senin (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku mendatangi masjid dengan membawa sebilah pedang dan langsung menusuk ibunya di bagian pinggang hingga tembus. Mirisnya aksi tersebut dilakukan pelaku di hadapan sang ayah.
Dia juga sempat membacok polisi yang hendak menangkapnya. Polisi pun melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
Pelaku kemudian menjalani perawatan dan sempat menjalani pemeriksaan. Namun kemudian dia akhirnya juga tewas.
(ahr/dil)