Warga Jepang Kudus Lapor Kehilangan Motor, Ternyata Diembat Keponakan Sendiri

Warga Jepang Kudus Lapor Kehilangan Motor, Ternyata Diembat Keponakan Sendiri

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 27 Mar 2023 15:50 WIB
Polisi di Kudus memeriksa pemuda yang mencuri motor milik kerabatnya sendiri, Senin (27/3/2023).
Polisi di Kudus memeriksa pemuda yang mencuri motor milik kerabatnya sendiri, Senin (27/3/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Motor milik warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, hilang digondol pencuri. Berdasarkan rekaman CCTV ternyata motor milik warga bernama Sukati itu diambil dan dijual oleh keponakannya sendiri.

"Pertama waktu korban melaporkan ke polisi, melaporkan bahwa terjadi curanmor di rumah Kecamatan Mejobo. Polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan melihat CCTV yang melakukan perbuatan tindak pidana pencurian adalah keponakan dari korban," jelas Kapolsek Mejobo, Iptu Krisbiantoro kepada wartawan ditemui di Polsek Mejobo, Senin (27/3/2023).

Kris mengatakan pelaku berinisial Mb (23) ditangkap polisi selang beberapa jam usai menjual motor di Pati, Sabtu (25/3). Pelaku menjual dengan cara mengunggah di media sosial terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga petugas melakukan penangkapan pelaku yang merupakan keponakan dari korban," jelasnya.

Dia mengatakan pelaku menjual motor matik dengan harga Rp 2,3 juta. Dari pemeriksaan pelaku nekat menjual motor saudaranya karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

"Untuk waktu itu pelaku menjual sepeda motor jenis Beat ke Pati dengan cara COD di Pasar Pragolo Pati. Dan hasil jual seharga Rp 2,3 juta. Uang belum digunakan sama sekali, baru untuk digunakan untuk ojek online perjalanan dari Pati ke Kudus," kata Kris.

"Setelah dilakukan penyelidikan pengakuan pelaku baru pertama itu juga merupakan saudara dari korban. Karena kebutuhan yang banyak," Kris melanjutkan.

Dia mengatakan keluarga pelaku dengan korban tengah mengajukan pencabutan laporan tersebut. Kris mengaku proses tersebut masih berjalan di Polsek Mejobo.

"Korban dan keluarga pelaku sudah menemui ibu dari pelaku supaya untuk memberhentikan secara kekeluargaan. Namun laporan cara tersebut tidak semudah itu, perlu syarat untuk disampaikan oleh penyelidik," imbuhnya.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads