Heboh Video Pemalakan di Taman Cempaka Magelang, 2 Remaja Ditangkap!

Heboh Video Pemalakan di Taman Cempaka Magelang, 2 Remaja Ditangkap!

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 24 Mar 2023 19:04 WIB
Garis polisi (police line) dilarang melintas
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra)
Magelang -

Beredar video dugaan pemalakan dengan paksa di Taman Cempaka Kota Magelang. Modus pelaku mengancam akan menusuk korban jika tidak diberi uang.

Video tersebut salah satunya diunggah akun instagram @kotamagelang. Hingga Jumat (24/3), pukul 17.00 WIB, video ini sudah dilihat 54.290 kali hingga memantik ratusan komentar netizen.

"Beredar Video dugaan Pemalakan dengan paksa di dekat Taman Cempaka Magelang. Jika tidak dikasih katanya akan di7usuk!," tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Jumat (24/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara sepeda motor yang berhenti, kemudian didekati pengendara sepeda motor yang berboncengan naik sepeda motor jenis matik. Setelah mendekati, kemudian korban mengambil sesuatu dari saku dan diberikan terus kedua pelaku meninggalkan lokasi.

Dari penelusuran detikJateng, kejadian itu berlangsung pada Rabu (22/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Cempaka Kota Magelang.

ADVERTISEMENT

Dimintai konfirmasi terkait video tersebut, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan dua pelaku pemerasan telah dilakukan amankan. Dua pelaku tersebut yakni AK (17) dan JD (15).

Sementara korban berinisial MN (15), pelajar yang juga warga Kecamatan Magelang Tengah.

"Dua-duanya saya sebut sekolahnya (pelajar setingkat SMA). Sekarang, kami tidak akan menutup-nutupi setiap peristiwa. Kalau anak-anak yang melaksanakan kejahatan pidana, kita tidak ekspose anaknya dan tidak hadirkan, namun dari mana sekolahnya kita akan sampaikan," tegas Yolanda saat konferensi pers di Polsek Magelang Selatan, Jumat (24/3/2023).

Yolanda menyebut polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 30 ribu. Dia menyebut modus pelaku adalah mengancam akan menusuk korban jika tak memberi uang.

"Hanya omongan saja (ancamannya). Dia (pelaku) hanya lewat minta uang. Kamu nggak ngasih saya tusuk, akhirnya dikasih Rp 30 ribu," tutur Yolanda.

Sementara itu, Kapolsek Magelang Tengah AKP Tri Iwan Kusuma Wardhana menyebut sudah dilakukan pertemuan dan klarifikasi baik kepada korban dan pelaku. Keduanya nantinya diproses melalui restorative justice.

"Korban menghendaki agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan (RJ) mengingat korban dan pelaku masih anak-anak," katanya.




(aku/ahr)


Hide Ads