Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34), warga Kota Yogya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui bekerja di bidang jasa persewaan tenda.
"Pekerjaannya adalah mengurus tenda," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Nuredy melanjutkan, tempat kerja pelaku berada di Kabupaten Sleman, DIY. Adapun kos pelaku yang sebelumnya digeledah merupakan mess yang disediakan perusahaan untuk para pekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Lokasi di) Ngemplak, bukan kos. Jadi yang bersangkutan tinggal di suatu mess, yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Di mess itulah dia tinggal di Ngemplak, Sleman," terangnya.
Nuredy melanjutkan, sejumlah barang bukti telah disita. Barang bukti itu dari wisma tempat kejadian perkara maupun dari mess pelaku.
"BB (barang bukti) yang diamankan di TKP (wisma) ada senjata, pisau komando, cutter, gunting ada 2, gergaji ada 1, plus yang lain kayak celana, ransel," paparnya.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Yogya, ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Dari informasi Dukuh Purwodadi, Kamri, korban diketahui sempat menginap dengan seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar.
(dil/ahr)