Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di Kaliurang yang tewaskan Ayu Indraswari (34). Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.
"(Ditangkap) Di Temanggung, diamankan di rumah keluarganya," kata Nuredy saat ditemui wartawan, Selasa (21/3/2023).
Menurut Nuredy, pelaku berusia sekitar 23 atau 24 tahun ini ditangkap siang tadi tanpa perlawanan. Menurutnya, dalam kasus ini pelaku bergerak seorang diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi (ditangkap), baru saya dapat informasinya. Siang ini (ditangkapnya). Pelaku tunggal," bebernya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Ayu Ditangkap! |
Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Dari informasi Dukuh Purwodadi, Kamri, korban diketahui sempat menginap dengan seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar.
Jasad Dipotong 65 Bagian
Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad yang ditemukan itu. Dari hasil autopsi sementara, diketahui mayat Ayu dipotong menjadi puluhan bagian.
"Dari pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luar saja bahwasanya korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki," jelas Nuredy.
Dia melanjutkan, selain tiga potongan besar, terungkap juga pelaku memotong kecil bagian tubuh korban.
"Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan (kecil) termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," bebernya.
(ahr/rih)