Polisi mengungkap tersangka mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, tinggal bersama dengan korbannya di apartemen. Polisi tengah mendalami kemungkinan keduanya pasangan sejenis.
Tersangka berinisial DA (35) dan korban berinisial R disebut polisi tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka telah tinggal bersama selama empat bulan.
"Antara korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023) seperti dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengatakan pihaknya akan mendalami apakah keduanya merupakan pasangan sejenis atau tidak. Pendalaman ini akan melibatkan pihak psikolog.
"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," tuturnya.
Dimutilasi di Apartemen
Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar konferensi pers kasus mutilasi mayat pria dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terungkap bahwa korban dibunuh dan dimutilasi oleh DA (35) di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Iya (dibunuh dan dimutilasi) di (apartemen) wilayah Cisauk," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
Iman mengungkap hubungan korban dan pelaku. "Hubungannya teman," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, dia berdalih membunuh korban karena hendak disodomi.
"Kalau pengakuan tersangka, katanya karena dia mau disodomi sama korban," kata Iman, Jumat (17/3).
(aku/aku)