Tipu-tipu Ajudan Pribadi, Jual Land Cruiser-Mercy tapi Barangnya Tak Ada

Nasional

Tipu-tipu Ajudan Pribadi, Jual Land Cruiser-Mercy tapi Barangnya Tak Ada

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 15 Mar 2023 20:06 WIB
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan (Foto: Dok. Polres Jakbar)
Solo -

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Ajudan Pribadi diduga menggelapkan duit seorang pengusaha senilai Rp 1,3 miliar.

Ajudan Pribadi awalnya dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial A (39). Pria bernama asli Muhammad Akbar ini dilaporkan setelah menawarkan dua unit mobil, yakni Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz, kepada pengusaha tersebut, tetapi ternyata barangnya tidak ada.

"(Akbar) menawarkan dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023) seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban lalu menyepakati membeli dua mobil tersebut. Korban kemudian transfer senilai Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser pada 2 Desember 2021.

"Kemudian korban A juga melakukan transfer yang kedua itu pada 6 Desember 2021 sebesar Rp 750 juta untuk pembelian mobil Mercedes-Benz. Sisanya Rp 200 juta ditransfer pada 14 Desember 2021," tambah Syahduddi.

ADVERTISEMENT

Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dibeli korban tak kunjung datang. Korban, melalui pengacaranya, menanyakan kejelasan transaksi pembelian mobil itu namun Akbar tak menanggapi.

"Karena tidak ada iktikad baik dari terlapor, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar," ucap Syahuddi.

Kasus ini terjadi pada 2021, namun baru dilaporkan pada 2022. Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan, sebelum memutuskan melaporkan Ajudan Pribadi, korban sudah dua kali melayangkan somasi.

"Dia pelapor somasi dulu, upayanya sudah jauh-jauh hari, akhirnya buat laporan," ujar Andri, Rabu (15/3).




(aku/ahr)


Hide Ads