Polisi Ungkap Status Pemobil dalam Kasus Tabrak 2 ABG Pembacok Magelang

Polisi Ungkap Status Pemobil dalam Kasus Tabrak 2 ABG Pembacok Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 08 Mar 2023 15:43 WIB
Pembacok Ditabrak Mobil di Magelang
2 ABG bacoki kap mobil hingga ditabrak di jalanan Magelang. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Magelang -

Kasus dua remaja bacok kap mobil yang melaju di jalanan Magelang saat ini diproses oleh Satreskrim Polres Magelang. Kedua ABG itu sudah ditetapkan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"Sudah kita proses untuk yang berkonflik dengan hukum," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, lanjut Ruruh, pengemudi mobil Nissan X-Trail yang dibacok kapnya hingga menabrak kedua remaja tersebut juga sudah dimintai keterangan. Status pengemudi mobil itu sebagai saksi.

"Untuk pengemudi yang melaporkan dan kita mintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui langsung kejadian," tegas Ruruh.

Disorot Komisi III DPR

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi menyikapi keputusan pemobil menabrak pemotor bercelurit tersebut dengan objektif.

"Polisi harus menyikapi hal tersebut untuk buat jera mereka yang brutal, polisi harus objektif. Kalau tidak, masyarakat anggap bahwa polisi tidak baik menyikapi kejadian tersebut bahwa penabrak bermaksud membuat jera mereka yang sangat brutal," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (7/3) seperti dilansir detikNews.

Sahroni menilai yang dilakukan pemobil tersebut justru membantu korban dan membuat jera pelaku. Dia memastikan akan memprotes jika polisi menetapkan tersangka pemobil yang menabrak kedua ABG bercelurit tersebut.

"Kalau polisi sampai tersangkakan pengemudi yang nabrak, saya akan protes. (Pemobil bermaksud) Bantu korban kalau demikian, mengejar pelaku untuk buat jera mereka," ucapnya.

Dalam kasus ini, Polresta Magelang telah menangani dua anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun inisial kedua anak itu DA (17) dan PB (17). Dari keduanya disita sebilah celurit dan sepeda motor yang dikendarainya.




(aku/dil)


Hide Ads