Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo disebut meraup untung hingga Rp 9 triliun dari hasil menipu robot trading Auto Trade Gold (ATG). Karena kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading itu, Wahyu Kenzo ditangkap polisi dan kini ditahan.
Dilansir detikJatim, kasus Wahyu Kenzo sebelumnya ditangani oleh Polresta Malang Kota. Namun, karena termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, kasusnya dirilis di Polda Jawa Timur.
"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni mengatakan korban penipuan robot trading dalam kasus Wahyu Kenzo ini mencapai 25 ribu orang. Sebagian korbannya juga dari luar Indonesia.
"(korbannya) 25 ribu orang tidak hanya di Indonesia, tapi dari negara lain," ungkap Toni.
Diberitakan detikJatim sebelumnya, Wahyu Kenzo secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu disebutkan ada sebanyak 141 investor yang menjadi korbannya. Kerugian mereka lebih dari Rp 15 miliar.
Dari hasil pengembangan polisi, ditemukan sejumlah fakta baru di balik kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.
"Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun," terang Toni.
(dil/ams)