Sejoli mahasiswa asal Klaten, inisial GK dan ABN dilaporkan ke Polres Klaten karena diduga membawa kabur uang arisan. Uang arisan online itu nominalnya mencapai Rp 1 miliar.
"Kerugian kurang lebih sekitar Rp 1 miliar dan pesertanya sekitar 60 orang," ungkap salah seorang peserta, Manik Indah (22) saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (3/3/2023).
Manik menceritakan awalnya dua terlapor yang menjadi admin itu menawarkan arisan dan oper slot mengganti arisan orang lain. Peserta ditawari keuntungan beda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditawari untuk yang beda-beda besarnya. Setelah itu admin ini mengaku bahwa ada kendala masalah uang yang tertelan saat setor ke bank," papar Manik.
Terlapor, jelas Manik, kemudian meminta waktu 10 hari untuk membenahi arisan online yang bermasalah itu. Namun, sampai saat ini pelaku tak diketahui rimbanya.
"Tetapi sampai saat ini pelaku kabur dan tidak bisa dihubungi keberadaannya di mana. Diketahui pelaku kabur bersama pasangannya," lanjut Manik.
Manik menyampaikan karena jengkel tidak ketemu, korban akhirnya melaporkan kedua sejoli itu ke Polres Klaten. Uang miliknya Rp 14,5 juta merupakan uang tabungan.
"Uang saya Rp 14,5 juta. Tertarik ya karena memang mau ikut untuk tabungan aja, soale di situ (biaya) adminnya tidak terlalu besar," imbuh Manik.
Pencarian sejoli tersebut juga viral sebab diunggah di berbagai akun Instagram, Twitter, dan Facebook. Salah satunya di kabar_klaten pada Jumat (3/3) pagi.
Sejak 7 jam di-posting, pengumuman pencarian itu telah ditanggapi 4.425 kali. Di postingan disertakan foto, nama, bahkan alamat kedua terlapor.
"Bantu Share.. Bagi yg mengetahui keberadaan orang tersebut bisa menghubungi jajaran kepolisian," tulis admin sebagaimana dikutip detikJateng.
Terpisah, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan ada laporan kasus itu. Kasus arisan online itu dilaporkan ke Polres Klaten tanggal 2 Maret kemarin.
"Betul sudah dilaporkan tanggal 2 Maret. Saat ini masih dalam penyelidikan," ungkap Umar saat dimintai konfirmasi detikJateng.
(ams/rih)