Ketua RT di Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49), mengaku tak percaya Ahmad Saefudin sebagai pemilik awal mobil Jeep Rubicon eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kamso menyebut Saefudin hanya memiliki sepeda motor.
"Saya sampaikan bahwa warga saya yang berinisial AS adalah memang warga saya yang beralamat di RT 1 RW 1 kelurahan Mampang Prapatan, Jaksel. Terkait masalah unit mobil Rubicon itu, yang kita juga tahu harganya sangat fantastis. Saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal bahwa Saudara AS memiliki satu unit Rubicon karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua," kata Kamso kepada wartawan di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan seperti dilansir detikNews, Jumat (3/3/2023).
Kamso menduga nama Saefudin dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk membeli Rubicon tersebut. Dia mengatakan Saefudin pernah meminjamkan KTP kepada seseorang berinisial A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemungkinan untuk memiliki Rubicon itu nggak mungkin, tapi ada kemungkinan identitas dia, KTP dia, digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Artinya apa? Bisa diinfokan dari kerabatnya kenapa KTP dan identitas Saudara AS bisa digunakan untuk kepemilikan Rubicon tersebut," kata Kamso.
"Infonya bahwa mobil Rubicon itu atau KTP itu saya dapat info ini ya, dipinjamkan kepada si A KTP-nya. Itu yang saya dapat info," imbuhnya.
Kamso tak bicara banyak terkait hubungan A dengan Ahmad Saefudin. Dia mengaku terakhir bertemu dengan Ahmad Saefudin saat pengambilan bansos COVID pada 2022.
"Kurang paham A ini siapa, semoga dapat info lebih akurat lagi si A itu siapa dan kaitannya apa AS meminjamkan KTP ke Saudara A," ujarnya.
Lebih lanjut Kamso menyebut Ahmad Saefudin kini bekerja sebagai honorer di Inafis Mabes Polri. Menurutnya, ekonomi Saefudin tak masuk dalam kategori menengah ke atas.
"Pekerjaan terakhir dia bekerja di Inafis di Mabes Polri. Itu yang saya dapat info dari AS," tutur Kamso.
Diberitakan sebelumnya, hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo diungkap KPK. Dari hasil pelacakan KPK, pemilik Rubicon itu berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
"Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
Untuk diketahui, kawasan Mampang Prapatan terkenal sebagai permukiman padat di daerah Jakarta Selatan. Ada pertokoan, perkantoran, bahkan gang-gang sempit di luar jalan utama.
Selengkapnya di halaman berikut.