Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Salah satunya aset berupa rumah di Jogja.
Rafael Alun menjalani pemeriksaan di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar miliknya. KPK pun membeberkan hasil pemeriksaan itu, di antaranya soal akan menelusuri rumah Rafael Alun di Kalurahan Muja Muju, Umbulharjo, Jogja.
"Tim juga sudah ke Jogja, masih jalan timnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitorting KPK, Pahala Nainggolan di gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutnya tim KPK masih berproses di Jogja. Hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.
"Nanti saya update kalau sudah ada hasil yang Jogja," ujarnya.
Selengkapnya tonton videonya di atas.
(rih/ams)